Minggu, 25 Juli 2010 | 16:59:02 SLEMAN BERKOMITMEN WUJUDKAN TATA PEMERINTAHAN YANG BAIKformatnews - Sleman, 23/7: Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, berkomitmen untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik di semua lini yang dimulai dari desa."Upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik ini kami lakukaan mulai dari tingkat paling rendah, yaitu desa, kecamatan, dan di pemerintah kabupaten sendiri," kata Staf Ahli Bupati Sleman Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Dwi Supriyatno, di Sleman, Jumat. Menurut dia, upaya tersebut dilakukan dengan meningkatkan mutu pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan di masing-masing jenjang. "Dengan peningkatan mutu pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan sejak dari jenjang paling bawah maka diharapkan akan terwujud tata kelola pemerintahan yang mampu melayani masyarakat dengan baik," katanya. Ia mengatakan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pembangunan desa, Pemkab Sleman memberikan dana stimulan gotong royong kepada masyarakat. "Pada 2009 lalu alokasi anggaran dana stimulan gotong royong sebesar Rp6 miliar dan mampu menggali partisipasi sebesar 401,38 persen atau Rp46,06 miliar, kemudian pada 2010 Pemkab Sleman kembali mengalokasikan dana gotong royong sebesar Rp2,5 miliar," katanya. Dana gotong royong merupakan stimulan untuk merangsang swadaya masyarakat dalam membangun daerahnya sendiri yang bertujuan untuk pemberdayaan kelembagaan dan keswadayaan masyarakat sehingga masyarakat mampu memahami terhadap kebutuhan, masalah, hak dan kewajiban atau tanggung jawabnya. "Dari pola itu maka selanjutnya akan terbentuk suatu jalinan hubungan kepentingan antara masyarakat dan pemerintah untuk membangun wilayah secara bersama-sama," katanya. Dwi mengatakan bantuan stimulan ini diperuntukan untuk membangun prasarana lingkungan, fasilitas sosial dan umum, sarana ekonomi produksi, kelestarian lingkungan hidup, dan penanggulangan dampak lingkungan. "Selain dana stimulan gotong royong, Pemkab Sleman juga memberikan alokasi dana desa (ADD) dengan mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 23/Per.Bup/2006 tentang Alokasi Dana Desa," katanya. Ia mengatakan Pemkab Sleman menganggarkan Alokasi Dana Desa sebesar Rp6,8 miliar pada 2010, jika dibandingkan pada 2009 jumlah ADD Sleman memang lebih kecil karena hanya mencapai Rp10,2 miliar. "Penurunan ini akibat adanya penurunan jumlah dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat. Penurunan DAU 2010 tidak hanya dialami oleh Pemkab Sleman tetapi juga pemerintah daerah lain," katanya. *ant* |
