Minggu, 25 Juli 2010 | 14:51:43 PEMERINTAH DIMINTA KRITIS HADAPI ISU MIGASformatnews - Medan, 25/7; Pengamat ekonomi Jhon Tafbu Ritonga meminta pemerintah dan masyarakat kritis menyikapi "permainan" global yang bisa membuat penguasaan asing atas minyak dan gas nasional semakin besar yang akhirnya merugikan bangsa dan negara."Sikap kritis itu melihat banyaknya isu negatif tentang kinerja Pertamina, mulai dari kasus ledakan tabung gas elpiji tiga kilogram hingga kualitas premium subsidi yang dijual Pertamina jauh di bawah yang dijual asing," katanya. Kalau tidak jeli, kata dia, bangsa dan negara akan merugi karena minyak dan gas akan betul-betul seluruhnya dikuasai asing. "Kalau sudah salah langkah mengambil kebijakan, maka sulit lagi membenahinya. Lihat saja UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas yang sudah terbukti sangat merugikan rakyat," katanya. Dikatakan merugi karena adanya "mafia" perminyakan dan gas yang membuat pemerintah kesulitan mendapatkan penerimaan negara karena minyak dan gas dikuasai asing. Menurut dia, kesalahan yang sama tidak boleh terulang, apalagi perdagangan bebas ASEAN khususnya China-Indonesia sudah berjalan. "Beri kepercayaan kepada Pertamina untuk membangun kemandirian energi nasional. Pemerintah jangan mudah diserang isu," katanya. Dia menegaskan, Indonesia punya potensi yang kuat dalam pengadaan energi. "Jika Pertamina kuat akan menjadi pilar utama energi domestik," katanya. Dia menegaskan, pemberian kesempatan kepada perusahaan asing menjual BBM bersubsubsisi juga dinilai tidak boleh lagi dilakukan. "Masa sih perusahaan asing dibolehkan berbisnis di dalam negeri, lalu mendapat berbagai kemudahan lagi khususnya disubsidi yang uangnya berasal dari rakyat. Itu aneh sangat," katanya. Ketua Serikat Pekerja Pertamina (SPP) PT Pertamina Unit Pemasaran (UPms) I, Sabarudin Abadi Baros, mengakui ada laporan yang menyebutkan perusahaan asing meningkatkan oktan pada premium subsidi yang diterimanya untuk menarik konsumen. "Artinya perusahaan itu mau merugi lebih dahulu untuk menarik konsumen dan tidak ada sanksi dari pemerintah, sementara Pertamina dituntut benar-benar menjalankan aturan main sesuai ketentuan. Langkah itu tentunya tidak fair," katanya. Selain diwajibkan bertindak sesuai ketentuan, sebagai BUMN, Pertamina juga dibebani keharusan mendapatkan keuntungan dan pembayaran pajak. "Harusnya, meski tak dilindungi 100 persen, tetapi ada perlindungan yang diberikan kepada BUMN," katanya yang didampingi Sekretaris Abdul Haris dan Kaid Organisasi SPP UPms I, Suwanto. SPP UPms I meminta seluruh SPP di unit lain termasuk FSPPB di pusat tidak tinggal diam dengan aksi kelompok-kelompok tertentu untuk mendiskreditkan Pertamina, mengingat selain sebagai perusahaan BUMN, citra negatif Pertamina juga bisa mengancam kelangsungan pekerja. *ant* |
