PENGOSONGAN LAHAN KIM II DITUNDA

formatnews - Medan, 27/7: Jurusita Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara menunda pengosongan lahan Kawasan Industri Medan II seluas 46 hektare lebih yang sebelumnya dijadwalkan Selasa (27/7), karena pertimbangan keamanan.

"Sesuai jadwal seharusnya hari ini pengosongan lahan dilaksanakan, tetapi karena faktor keamanan terpaksa ditunda," kata jurusita PN Lubuk Pakam Oloan Sirait di Medan, Selasa.

Kendati demikian, jurusita PN Lubuk Pakam itu tetap memenuhi janji untuk membacakan Surat Keputusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia PK No.94/Pdt-G/PK/2007 tentang Pelaksanaan Eksekusi Lahan PT KIM II di Mabar seluas 46,11 hektare.

Surat Keputusan MA itu akhirnya dibacakan Oloan Sirait pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Tojai Pasar 1 Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Pembacaan Surat Keputusan MA itu turut disaksikan para penggugat dan sejumlah warga masyarakat, tanpa dihadiri para pejabat yang mewakili PT KIM selaku pihak tergugat.

Oloan mengatakan, pihaknya sekitar pukul 09.30 WIB sudah tiba di lokasi untuk melaksanakan Surat Keputusan MA.

Namun, setibanya di sekitar kantor KIM rombongan jurusita yang beranggotakan empat orang itu dihadang sejumlah buruh yang menolak rencana eksekusi lahan di areal industri itu.

Aksi mencegah kedatangan rombongan jurusita juga dilakukan ratusan orang buruh di depan gerbang utama KIM II, sehingga sempat menimbulkan kemacetan yang cukup panjang.

Menyikapi situasi yang tidak kondusif untuk melaksanakan eksekusi, Oloan bersama rombongan segera meninggalkan KIM dan bertemu dengan para penggugat di Jalan Rumah Potong Hewan Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

Oloan menyatakan, pihaknya belum bisa memastikan kapan eksekusi akan dilaksanakan. "Untuk jadwal pelaksanaan eksekusi berikutnya kami masih menunggu arahan dari pimpinan PN Lubuk Pakam dan institusi terkait lainnya," ucap dia. *ant*

  Share on Facebook

 

Silahkan Beri Komentar.

Nama Anda*
:
Email Anda*
:
Website Anda
:
Komentar Anda*
:
Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang diberikan oleh pembaca.
Harap menggunakan bahasa yang sopan dalam memberi komentar.
 

..:|formatMedan||formatPekanbaru||formatTapanuli||formatAceh||formatPadang||formatPalembang||formatYogyakarta||formatSurabaya||formatBali||formatPalangkaraya|:..

.:|formatPontianak||formatSamarinda||formatMataram||formatMakasar||formatManado||formatKendari||formatKupang||formatJayapura|:..

Page View x . since April 2008 all rights reserved © formatnews.com [2008] . disclaimer | redaksi | powered by. formatnews | design by pt format teknologi informasi