Rabu, 28 Juli 2010 | 07:26:42 BNN: SUMUT PERINGKAT 12 PENYALAHGUNAAN NARKOBAformatnews - Medan, 27/7: Kasubdit Instansi Pemerintah Direktorat Advokasi Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional Yunis Farida Oktoris mengatakan, Sumatera Utara menempati peringkat 12 nasional dalam praktik penyalahgunaan narkoba di Tanah Air.Dalam kegiatan "Advokasi Pembentukan Kader Penyuluh Anti Narkoba di Lingkungan Perguruan Tinggi" di Medan, Selasa, Yunis Farida mengatakan, dari survei yang dilakukan bersama Universitas Indonesia, terdapat pengguna narkoba sebesar 1,99 persen pada usia 10-69 tahun. Umumnya, kata dia, pengguna narkoba di Sumut itu tergolong dalam masa usia produktif yang berkisar 10 hingga 20 tahun. Persentase itu menempatkan Sumut dalam peringkat 12 nasional dalam penggunaan narkoba, kata Yunis. Secara nasional, kata Yunis, BNN mencatat jumlah pengguna narkoba sekitar 3,2 juta orang dalam berbagai tingkatan status sosial, usia dan pekerjaan. Namun salah satu kondisi yang paling merisaukan, 30 persen atau sekitar satu juta orang dari pengguna narkoba di tingkat nasional itu adalah kalangan pelajar. Umumnya, keterlibatan kalangan generasi muda itu dalam penyalahgunaan narkoba tersebut disebabkan coba-coba dan ajakan teman sepergaulan. "Karena itu, upaya pencegahan dan menghindarkan kalangan remaja dari narkoba harus serius," kata Yunis. Sebelumnya, Direktur Pusat Informasi Masyarakat Anti Narkoba Sumatera Utara (Pimansu) Zulkarnain Nasution mengatakan, belanja masyarakat di daerah itu guna mengonsumsi narkoba mencapai Rp167 miliar pada tahun 2009. "Jumlah itu khusus untuk tahun 2009. Kalau tahun 2010 belum terhitung lagi," kata Zulkarnain Nasution. Zulkarnain mengatakan, jumlah belanja narkoba itu dikeluarkan oleh kelompok masyarakat yang telah terjerumus dalam penggunaan obat terlarang itu. Berdasarkan data asumsi di Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sumut, pihaknya memperkirakan terdapat sekitar 260 ribu orang yang telah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Sebagian besar jumlah pengguna narkoba itu merupakan kelompok masa usia produktif. "Berkisar antara 12 hingga 40 tahun," kata Zulkarnain. *ant* |
